PENGEMBANGAN SUB SISTEM-SUB SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA YANG HAKEKATI
Sejiwa
dgn pokok bahasan artikel yang berjudul ' KONSEP PLS LAHIR DARI KETIDAK
UTUHAN PEMAHAMAN KONSEPTUAL, UNIT SOSIAL IN FORMAL, UNIT SOSIAL NON
FORMAL DAN UNIT SOSIAL FORMAL', bila pranata pendidikan in formal dan
pranta pendidikan non formal dibuat lagi pranatanya dr sudut pandang
formal, maka pranata pendidikan in dan non formal akan tereduksi oleh
kemampuan akal pikiran manusia yg subyektif. Hakekatnya menjadi bias dan
tidak akan asli lagi (original) lagi. Malah akan menjadi pranata
pendidikan yang sekarang sudah kita kenal yaitu PLS.
Bila ingin
konsekwen dgn hakekat pranta (sistem) pendidikan in formal yg ada dlm
unit sosial informal dan hakekat pranta (sistem) pendidikan non formal
yg ada dlm unit sosial non formal, maka siapapun harus menghargai
hakekat pendidikan informal dan non formal.
Sebetulnya
pendidikan in formal dan non formal dr dulu sudah sederajat dgn pranata
(sistem) pendidikan formal. Malah sblum ilmu formal yg melahirkan sistem
pendidikan formal ada, sistem pendidikan in dan non formalah yg
menstransformasikan nilai luhur kebudayaan manusia sebelumnya sehingga
melanggengkan peradaban manusia di muka bumi ini sampe sekarang.
Siapapun harus memandang bahwa sistem pendidikan in formal dan non
formal itu sebagai sub sistem dari sistem pendidikan manusia (klo di
Indonesia disebut sbg TRIPUSAT PENDIDIKAN) yang saling melengkapi dgn
sub sistem pendidikan formal. Artinya masing2 sub sistem memiliki
esensinya yg berbeda beda demi untuk mewujudkan manusia sbg insan kamil.
Sistem pendidikan informal memegang bagian mewujudkan manusia yang
beriman dan bertaqwa, sehingga menyandang status MANUSIA YG
BERKESHALEHAN PRIBADI.
Sistem pendidikan non formal mengambil
bagian dalam mewujudkan manusia yg memiliki KESHALEHAN BERMASYARAKAT
(keshalehan sosial) karena chordnya adalah nilai2 luhur budaya setempat.
Sistem pendidikan formal mengambil bagian mewujudkan manusia yang
memiliki KESHALEHAN BERBANGSA DAN BERNEGARA. Oleh karena itu dlm sistem
pendidikan formal chornya adalah idiologi negara, di RI berarti
pancasila dan ilmu2 formal yang berguna untuk mengeksplor dan
mengeksploitasi sumber alam yang telah dianugrahkan Allah SWT kepada
Bangsa dan Rakyat Indonesia untuk kesejahteraan dan kelangsungan
hidupnya sebagai masyarakat madani.
Untuk agar semua sub sistem
pendidikan, yaitu sistem pendidikan in formal, non formal dan formal
berjalan sesuai dgn hakekat dan fungsinya, maka upaya untuk
mengembangkannya perlu ada suatu Prodi/ jurusan diperguruan tinggi yang
khusus mempelajari sistem pendidikan berdasarkan hakekatnya dan
pengembangan masing2 sub sistem berdasarkan hakekatnya pula.
Nama
Prodi atau jurusan yang cocok untuk mengakomodir kepentingan tersebut
adalah Prodi datau Jurusan 'STUDI PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN
SOSIAL'...Insyaallah dgn berdirinya prodi SPPS mahasiswanya akan
memiliki konstruk pengetahuan, ilmu dan keterampilan komprehensif dan
spesifik sesuai dgn tuntutan profesi serta status sebagai pribadi yg
shaleh, warga masyarakat yg shaleh dan sbg warga bangsa dan negara yg
shaleh sehingga sangat berkontribusi terhadap pembukaan lapangan profesi
dari mulai tingkat Pusat, Pemda Tingkat I, Pemda Tingkat II, Kecamatan
sampai Kelurahan dan pemerintahan Desa ...Wallahu a lam.
No comments:
Post a Comment