Saturday 17 November 2012

PENGEMBANGAN SUB SISTEM-SUB SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA YANG HAKEKATI


Sejiwa dgn pokok bahasan artikel yang berjudul ' KONSEP PLS LAHIR DARI KETIDAK UTUHAN PEMAHAMAN KONSEPTUAL, UNIT SOSIAL IN FORMAL, UNIT SOSIAL NON FORMAL DAN UNIT SOSIAL FORMAL', bila pranata pendidikan in formal dan pranta pendidikan non formal dibuat lagi pranatanya dr sudut pandang formal, maka pranata pendidikan in dan non formal akan tereduksi oleh kemampuan akal pikiran manusia yg subyektif. Hakekatnya menjadi bias dan tidak akan asli lagi (original) lagi. Malah akan menjadi pranata pendidikan yang sekarang sudah kita kenal yaitu PLS.

Bila ingin konsekwen dgn hakekat pranta (sistem) pendidikan in formal yg ada dlm unit sosial informal dan hakekat pranta (sistem) pendidikan non formal yg ada dlm unit sosial non formal, maka siapapun harus menghargai hakekat pendidikan informal dan non formal.

Sebetulnya pendidikan in formal dan non formal dr dulu sudah sederajat dgn pranata (sistem) pendidikan formal. Malah sblum ilmu formal yg melahirkan sistem pendidikan formal ada, sistem pendidikan in dan non formalah yg menstransformasikan nilai luhur kebudayaan manusia sebelumnya sehingga melanggengkan peradaban manusia di muka bumi ini sampe sekarang.

Siapapun harus memandang bahwa sistem pendidikan in formal dan non formal itu sebagai sub sistem dari sistem pendidikan manusia (klo di Indonesia disebut sbg TRIPUSAT PENDIDIKAN) yang saling melengkapi dgn sub sistem pendidikan formal. Artinya masing2 sub sistem memiliki esensinya yg berbeda beda demi untuk mewujudkan manusia sbg insan kamil. Sistem pendidikan informal memegang bagian mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa, sehingga menyandang status MANUSIA YG BERKESHALEHAN PRIBADI.

Sistem pendidikan non formal mengambil bagian dalam mewujudkan manusia yg memiliki KESHALEHAN BERMASYARAKAT (keshalehan sosial) karena chordnya adalah nilai2 luhur budaya setempat.

Sistem pendidikan formal mengambil bagian mewujudkan manusia yang memiliki KESHALEHAN BERBANGSA DAN BERNEGARA. Oleh karena itu dlm sistem pendidikan formal chornya adalah idiologi negara, di RI berarti pancasila dan ilmu2 formal yang berguna untuk mengeksplor dan mengeksploitasi sumber alam yang telah dianugrahkan Allah SWT kepada Bangsa dan Rakyat Indonesia untuk kesejahteraan dan kelangsungan hidupnya sebagai masyarakat madani.

Untuk agar semua sub sistem pendidikan, yaitu sistem pendidikan in formal, non formal dan formal berjalan sesuai dgn hakekat dan fungsinya, maka upaya untuk mengembangkannya perlu ada suatu Prodi/ jurusan diperguruan tinggi yang khusus mempelajari sistem pendidikan berdasarkan hakekatnya dan pengembangan masing2 sub sistem berdasarkan hakekatnya pula.
Nama Prodi atau jurusan yang cocok untuk mengakomodir kepentingan tersebut adalah Prodi datau Jurusan 'STUDI PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN SOSIAL'...Insyaallah dgn berdirinya prodi SPPS mahasiswanya akan memiliki konstruk pengetahuan, ilmu dan keterampilan komprehensif dan spesifik sesuai dgn tuntutan profesi serta status sebagai pribadi yg shaleh, warga masyarakat yg shaleh dan sbg warga bangsa dan negara yg shaleh sehingga sangat berkontribusi terhadap pembukaan lapangan profesi dari mulai tingkat Pusat, Pemda Tingkat I, Pemda Tingkat II, Kecamatan sampai Kelurahan dan pemerintahan Desa ...Wallahu a lam.

No comments:

Post a Comment