Thursday 15 November 2012

Juri yg adil


Jika terjadi perselisihan antara rasio empiris yg diprediksikan secara subyektif oleh manusia dgn azas2 yg melekat pada benda alam fisik materi (ilmu alam), maka juri yg adil adalah hasil uji laboratorium...
Tetapi bila terjadi perselisihan antara rasio empiris mengenai fenomena manusia sebagai mahluk supra empiris subyektif (ilmu2 sosial),

siapa juri yg bisa berposisi adil ?.....Tiada lain dan tiada bukan Dialah sang Pencipta mahluk manusia, Tuhan seru sekalian alam....
Pergunakanlah wahyu Allah sebagai premis dasar untuk menuntun operasi rasional empiris dalam memahami realitas supra sosial, niscaya akan menemukan order (keajegan)....wallahu a lam.

No comments:

Post a Comment