Thursday 15 November 2012

Pemerkosaan Dunia Nonformal-Informal oleh Formal.


Klo terjadi perdebatan yg cukup membara mengenai PLS, hal ini cukup bisa dimaklumi...krn PLS memiliki sifat hermaphrodite...PLS merupakan hasil akibat PNFI digagahi oleh Formal...dlm konteksnya orang2 formal (yg biasa menggunakan ilmu formal, hidup di dunia formal, menggunakan ukuran dan cara2 formal, dan lebih cenderung memakai sistem harapan formal) mencoba memahami dunia non formal dan in formal dari cara pandang formal ,untuk demi sebuah loncatan perubahan (dlm ukuran/parameter ilmu sosial yg kadung terjerat dlm positivistik yaitu ukuran empirik yg beroientasi pd kesejahteraan materi yg membabai buta. Tak peduli ikatan sosial rusak/silaturahmi pecah
, lingkungan tempatnya hidup rusak, dan terutama tak peduli walau kefitrahan yg menjadi jati diri hakikinya berubah menjadi mahluk artificial pengabdi pada segala jenis bentuk rekayasa akal nafsunya sendiri.Lebih respek pada aturan yg dibuatnya sendiri wlo bertentangan dgn aturan Khaliknya. Lebih percaya pada prediksi dan estimasi, wlo dia menyadari bahwa waktu kedepan hak prerogatif sang Maha. Lebih mendapat legitimasi bila menyandang kedudukan hasil teknologi ilmu sosial yg dimilikinya yg berwujud birokrasi dibanding dgn keikhlasan yg sebenarnya diyakininya. Lebih mrasa terhormat bila duduk diatas kursi kekuasaan dibanding duduk diatas sajadah yg duduk sama rendah. Lebih percaya pada ilmu artificial dlm mencari mata pencaharian dibanding dgn ilmu dr Allah langsung yg ada di teks2 suci Al-Quran an al hadist). Lebih memuliakan materi dibanding memuliakan manusia yg telah dimuliakan oleh sang Khalik yg Maha Mulia. Pada ahirnya Suatu saat kelak ( mungkin tidak akan lama lagi) kehidupan INFORMAL (keluarga), akan dipandang dari sudut pandang formal. Kehidupan kluarga hanya menjadi FORMALITAS. Kehidupan nonformal tdk lagi diatur oleh keyakinan religi dan tradisi ( agama jeung darigama) tetapi oleh hukum positiv sepenuhnya (anak tetangga nyolong sendal diserahkan langsung pada pengadilan).

No comments:

Post a Comment