Kemungkin
besar dahulu pd saat membahas/memahami sosiologi ada beberapa bahasan
yg terlewatkan. Sehingga konsep, informal,nonformal dan formal hanya
dianggapkan sebgai klasifikasi hasil pemikiran pendidikan untuk
keperluan KAPLINGISASI pendidikan saja...Pada ahirnya konsep informal,
nonformal dan formal tercerabut dari substansinya sbg unit sosial yg
harus dipandang secara utuh (sistemik) dan sendiri2, krn masing2 telah
memiliki hakekat kespesifikannya.
Konsep unit sosial scr keilmuan
sebetulnya sudah merujuk pada pengertian sistem. Artinya setiap sesuatu
yg disebut unit sosial di dalamnya telah lengkap PRANATAnya. Pranata
adalah satu set aturan yang mengatur seluruh aktifita
s anggot unit
sosial dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Spt dalam unit sosial
informal (keluarga) di dalmnya sudah ada pranata pendidikannya yg
spesifik, pranata ekonominya yg spesifik, pranta kesehatannya yg
spesifik, pranata rekreasi dan hiburannya yg spesifik, pranata ilmunya
yg spesifik, domestic institutionnya yg spesifik pula. Demikian juga
dengan unit sosial non formal atau masyarakat atau kesatuan sosial
manusia yg terikat dan diikat oleh kesamaan darah (gemeinschaft by
blood), atau kesamaan wilayah tempat tinggal yg jelas batas2 teritorinya
(gemeinschaft by place) dan atau terikat dan diikat oleh kesamaan
budaya adat istiadat telah pula memiliki pranta2 spt unit sosial diatas
yg spesifik. Pun demikian dgn unit sosial formal yaitu suatu kesatuan
sosial manusia yg sengaja dibentuk untuk mengejar pamrih dunia telah
memiliki set pranatanya sendiri yg spesifik yang berbeda dgn set pranta
unit sosial informal dan non formal.
Perbedaan antara unit sosial
informal,nonformal dan formal terletak dari dasar terbentuknya masing2
unit sosial diatas dan dari dasar terbentuknya pranta.
Dasar
terbentuknya unit sosial informal (kluarga) adl cinta kasih kemudian
diperkuat dgn tali perkawinan. Setalah lahir anak2, maka ikatan dgn
orang tuanya adalah ikatan darah dan kasih sayang. Cinta kasih bukanlah
buatan manusia. Aturan yg dipakai pada saat pernikahan bukanlah buatan
manusia, melainkan aturan agama. Juga dgn ikatan darah dan kasih sayang
bukanlah buatan manusia. Hal2 yang bukan buatan hasil akal manusia
inilah yg kemudian mendasari terbentuknya pranata keluarga. Oleh karena
itulah kluarga disebut sebagai unit sosial informal. In artinya
melampaui/mengatasi sedangkan formal berasal kata form yang mengandung
arti bentuk hasil akal pikiran manusia. Jadi unit sosial informal
(kluarga) adalah unit sosial yang seharusnya bebas dr intervensi
manipulasi akal pikiran manusia. Arti lainnya kluraga (unit sosial
informal) adalah dimensi fitrah manusia yg akan membentengi manusia itu
sendiri dari pendehumanisasian yg diakibatkan oleh manipulasi akal
pikiran manusia.
Konsekwensi logis dari demi terciptanya benteng yg
kokoh untuk melindungi kefitrhan manusia tsb,ADALAH MENEMPATKAN NILAI2
AGAMA YG DIIMANINYA SEBAGAI ESENSI PRANTA PENDIDIKAN INFORMAL.
Dasar dari terbentuknya unit sosial nonformal (masyarakat) adalah
kesamaan darah (turunan), kesamaan tempat tinggal dan atau kesamaan adat
istiadat/budaya.
Kesamaan darah, tempat tinggal dan adat istiadat
bukanlah diciptakan oleh akal pikiran manusia, namun terbentuk secara
alami. Hal2 alami ini menjadi salah satu dasar terbentuknya pranata unit
sosial non formal. Termasuk pranata pendidikannya. Oleh krn itu, unit
atau kesatuan sosial manusia ini disebut unit sosial non formal. Non
sama dengan tidak, formal artinya bentuk yg dihasilkan sepenuhnya oleh
hasil proses berpikir manusia. Jd Unit sosial non formal adalah unit
sosial yg keberadaanya tidak sepenuhnya diciptakan oleh manusia.
Walaupun demikian dlm unit sosial non formal sudah masuk unsur hasil
pemikiran manusia, krn sudah adanya campur tangan adat istiadat/budaya
sbg bentuk dari hasil proses mengejawantahkan nilai2 agama/keyakinan yg
diimaninya oleh akal pikiran manusia. Nilai adat budaya ini kemudian
menjadi dasar yg melengkapi terbentuknya pranta unit sosial non formal.
Dengan demikian ESENSI PRANTA PENDIDIKAN UNIT SOSIAL NONFORMAL ADALAH
NILAI2 AGAMA YG DIIMANINYA DAN NILAI2 LUHUR ADAT KEBUDAYAAN SETEMPAT YG
DLM PROSESNYA DISTIMULIR OLEH KONDISI LINGKUNGAN HIDUPNYA.
Dasar terbentuknya unit sosial Formal adalah akal pkiran manusia sepenuhnya yg diarahkan demi untuk tercapainya pamrih dunia.
Untuk tercapainya pamrih dunia, manusia mengembangkan ilmu yg sesui dgn
maksudnya tersebut. Maka lahirlah ilmu formal. Dari ilmu formal
tersebut lahirlah ilmu untuk mengatur tindakan manusia agar terarah
terhadap tujuan duniawinya. Maka lahirlah ilmu hukum positif, management
dlsb.
Oleh karena itulah unit sosial ini disebut unit sosial
formal. Formal bersal dr kata form artinya bentuk yg dihasilkan oleh
akal pikiran manusia. Dengan demikian arti unit sosial formal adalah
satu kesatuan sosial manusia yg sengaja dibentuk untuk mencapai pamrih
dunia. Sebagamana paparan formal diatas, seluruh pranata yang ada dalam
unit sosial formal ini yg kemudian disebut juga dengan Regulasi,
birokrasi dasarnya atau lahir sepenuhnya dr hasil akal pikiran manusia.
Termasuk Pranata pendidikannya.
Oleh Karena itu bila Cara
pandang terhadap in,non dan formal yg tdk utuh sbg unit sosial tsb, maka
bisa dimaklumi bila kemudian pranta pendidikan informal dan pranata
pendidikan nonformal dirangkum dan bersinonim menjadi konsep PLS yg
sebenarnya bila dianlisa secara jernih bahwa PLS itu tiada lain adalah
nama lain (alias) dari pranata pendidikan formal itu sendiri. Krn konsep
PLS sebenarnya adalah konsep produk dr pihak unit sosial formal yg
melalui proses pendidikan formal, dgn cara berpikir formal, dgn
mempergunakan ilmu formal, disertai oleh mentalitas formal dan dlm
prakteknya menerapkan tradisi2 formal. Kemudian untuk melegalisasi agar
konsep PLS ini terlihat bersinergi dan sistemik dalam konstruk sistem
keilmuan, didasarilah dgn filosofi pragmatis serya berpegang pada teori
kebenaran konsensus. Jadilah konsep PLS yg diterapkan dan dipraktekan
dalam unit sosial in formal dan unit sosial non formal seolah ajeg,
membumi, universal dan berdaya guna progresif. Padahal dgn cara2 seperti
itu bangsa ini sedang digiring oleh kekuatan supra empiris untuk
dijadikan bangsa yg ber insight dan bermental formal sbg kondisi untuk
me universalkan kebenaran produk berpikir mereka, kehendak mereka dan
VESTED INTEREST mereka....Wallahu a lam.
No comments:
Post a Comment