Showing posts with label Informal. Show all posts
Showing posts with label Informal. Show all posts

Monday, 19 November 2012

Diskusi Menarik



TANGGAPAN TERBUKA UNTUK MBAK Pandu Putri S.
Alhamdulillah diskusi kali ini, sekarang sudah memperlihatkan struktur sbg suatu dialectic yang mengarahkan pada pencapaian kejalasan substansi, esensi dan fungsi dalam arti sebenarnya dari setiap masing2 subsistem pendidikan...Statement mbak Pandu Putri S yang berbunyi "dimana posisi pls? Secara jelas, PLS berada dalam peran pelengkap atau pengganti pendidikan formal dalam UU SISDIKNAS No 20 Tahun 2003". Telah menempatkan PLS secara Jelas dan Tegas kedalam SUBSISTEM PENDIDIKAN FORMAL.Hal ini terlihat dari makna intrinsik dan ekstrinsik/implisit dan eksplisit/tersirat dan tersurat, kalimat 'PLS BERADA DALAM PERAN PELENGKAP DAN PENGGANTI PENDIDIKAN FORMAL'... Maka konsekwensi logis dari kalimat tersebut,(yang tidak mengandung arti lain) adalah bahwa term Sub sistem pendidikan in formal dan nonformal tidak bisa di klaim sebagai ranah atau obyek forma dari sub sistem pendidikan formal... Penjelasan lain da
ri kalimat yang dimulai dengan tanda ' dan diahiri dengan tanda ' diatas adalah bahwa seharusnya PLS tidak memasukan SUBSISTEM PENDIDIKAN INFORMAL DAN NONFORMAL SEBAGAI OBYEK/SUBYEK KAJIAN DAN PRAKTIKNYA... Bila kemudian PLS tetap menganggap subsistem pendidikan informal dan nonformal sebagai subyek/obyek kajian dan praktiknya, maka dengan demikian PLS tidak ajeg/konsisten dengan konsep ilmiah yang ada di DALAM BUKU-BUKU INDUK PLS YANG BERBUNYI " PLS SEBAGAI SUBSTITUSI, SUPLEMEN DAN

Saturday, 17 November 2012

PENGEMBANGAN SUB SISTEM-SUB SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA YANG HAKEKATI


Sejiwa dgn pokok bahasan artikel yang berjudul ' KONSEP PLS LAHIR DARI KETIDAK UTUHAN PEMAHAMAN KONSEPTUAL, UNIT SOSIAL IN FORMAL, UNIT SOSIAL NON FORMAL DAN UNIT SOSIAL FORMAL', bila pranata pendidikan in formal dan pranta pendidikan non formal dibuat lagi pranatanya dr sudut pandang formal, maka pranata pendidikan in dan non formal akan tereduksi oleh kemampuan akal pikiran manusia yg subyektif. Hakekatnya menjadi bias dan tidak akan asli lagi (original) lagi. Malah akan menjadi pranata pendidikan yang sekarang sudah kita kenal yaitu PLS.

Bila ingin konsekwen dgn hakekat pranta (sistem) pendidikan in formal yg ada dlm unit sosial informal dan hakekat pranta (sistem) pendidikan non formal yg ada dlm unit sosial non formal, maka siapapun harus menghargai hakekat pendidikan informal dan non formal.

KONSEP PLS LAHIR DARI KETIDAK UTUHAN PEMAHAMAN KONSEPTUAL UNIT SOSIAL INFORMAL, UNIT SOSIAL NON FORMAL DAN UNIT SOSIAL FORMAL.

Kemungkin besar dahulu pd saat membahas/memahami sosiologi ada beberapa bahasan yg terlewatkan. Sehingga konsep, informal,nonformal dan formal hanya dianggapkan sebgai klasifikasi hasil pemikiran pendidikan untuk keperluan KAPLINGISASI pendidikan saja...Pada ahirnya konsep informal, nonformal dan formal tercerabut dari substansinya sbg unit sosial yg harus dipandang secara utuh (sistemik) dan sendiri2, krn masing2 telah memiliki hakekat kespesifikannya.
Konsep unit sosial scr keilmuan sebetulnya sudah merujuk pada pengertian sistem. Artinya setiap sesuatu yg disebut unit sosial di dalamnya telah lengkap PRANATAnya. Pranata adalah satu set aturan yang mengatur seluruh aktifita

GARIS BESAR IDE PEMBENTUKAN PRODI/JURUSAN STUDI PENDIDIKAN PENGEMBANGAN SOSIAL (SPPS).


Studi Pendidikan Pembangunan Sosial (SPPS) adalah suatu Jurusan di Perguruan Tinggi yang memiliki konstruk sistem ilmu spesifik dalam memahami hakekat dan fungsi pendidika in formal, non formal dan formal. dalam implementasinya memiliki kemampuan spesifik mensinergikan ketiga sistem tsb dalam proses pengembangan masing2 subsistem pendidikan dlm kerangka pembangunan sistem sosial Pancasilais bangsa Indonesia sebagai negara kesatuan yg berideologikan Pancasila.

Kata Studi memberikan arti pada upaya aqidah dan ilmiah yg terarah,

Thursday, 15 November 2012

ILUSTRASI PENDIDIKAN IN dan NONFORMAL BERBASIS VIMOBORA (Virus Motiv Berprestasi Orientasi Ridho Allah)


Ujang seorang anak duafa yg hanya mampu menuntaskan sekolah formalnya sampai tingkatan ahir program wajib belajar yg dibiayai oleh pemerintah.
Sebetulnya ia ingin melanjutkan sekolah formal ke tingkatan yg lebih tinggi lagi, tapi sebagai anak yg dibesarkan dan didik informal religius oleh kedua orang tuanya, yg menumbuhkan sikap rasa rumasa yg tinggi, keinginan tsb tidak lantas secara instan disampaikan pada orang tuanya. Ujang lebih memilih jalan diskusi dengan Khaliknya (bertafakur). Cara yang seperti ini yg Ujang ketahui  sering dilakukan orang tuanya bila menghadapi segala permasalahan hidup dan  kebiasaan itu kini menjadi milik dirinya.
Dalam proses tafakur yg di anggap sebagai jalan untuk meminta petunjuk dan Ridho Allah mengenai keinginan melanjutkan sekolah formal nya tersebut, Ujang menempatkan kondisi yg dihadapinya sebagai bahan pertimbangan. 1,kondisi keduafaan orang tuanya. 2, kondisi adik2nya yang masih membutuhkan biaya untuk membeli baju seragam, sepatu sekolah, buku pelajaran, alat tulis dan ongkos transportasi ke sekolah. 3, kondisi ibunya yang sering sakit2an akibat memforsir diri membantu ayahnya yang hanya sebagai buruh tani. 4, kondisi kurangnya ustadz yang mengajar baca tulis Al Quran di mesjid

Menalar Makna Kebenaran Sains


Pernahkah kita meragukan sesuatu ? jawabnya pasti sering.
Tapi pernahkah kita meragukan kebenaran ilmu, khususnya ilmu sosial ?
Mengapa kita tidak pernah mempertanyakan kebenaran sains sosial tsb yang menjadi the state of the art-nya ilmu pendidikan ?
Mengapa kita tidak pernah mempertanyakan mengapa pendidikan itu dikatagorikan ilmu?

Mengapa kita tidak pernah mempertanyakan PLS dan PNFI ? dan mengapa pula kita tidak pernah mencari penjelasan ontologis, epistemologis dan aksiologis dari persamaan, perbedaan dan kaitan PLS dan PNFI serta term formal, non formal dan informal yang terpisah dari term pendidikan ?

Goedel sendiri sebagai pakar matematik, ingin membuktikan keraguannya atas kebenaran matematika. Walau sayang untuk menguji kebenaran matematik ia malah menggunakan pikiran matematikanya.

Suatu kebenaran tentulah tidak bisa lahir dan dinyatakan begitu saja serta tidak semestinya diterima begitu saja.
Kebenaran harus memperlihatkan konsistensi kebenaran un sich nya, setelah melalui berbagai pengujian dan terutama oleh perangkat, alat, atau kaidah2 metode di luar metode kebenaran itu di temukan.
Dalam kondisi realnya untuk membuktikan kebenaran adanya ular hitam di dalam ruangan gelap gulita tidak hanya dibutuhkan pendengaran tapi juga penglihatan

JURUSAN PLS ATAU JURUSAN STUDI PENDIDIKAN NONFORMAL INFORMAL(PNFI)


Untuk sampai pd keputusan, kita harus memiliki kepahaman yg luas dan mendalam ttg PLS. Kajian kembali filsafat secara umum, idiologi Pancasila sbg falsafah negara, UU SISDIKNAS, Sosiologi dan Antropologi masyarakt Indonesia yg heterogen, kajian keilmuan pendidikan, dan faktor2 yg melatar belakangi pragmatisme praksis PLS yg terjadi skrg ini, merupakan hal yg urgen demi mampu mengurai benang kusut/karut marutnya pendidikan Indonesia yg berimbas pada praksis PLS.
Filsafat umum intinya merekomendasikan bahwa upaya pendidikan