Sejiwa
dgn pokok bahasan artikel yang berjudul ' KONSEP PLS LAHIR DARI KETIDAK
UTUHAN PEMAHAMAN KONSEPTUAL, UNIT SOSIAL IN FORMAL, UNIT SOSIAL NON
FORMAL DAN UNIT SOSIAL FORMAL', bila pranata pendidikan in formal dan
pranta pendidikan non formal dibuat lagi pranatanya dr sudut pandang
formal, maka pranata pendidikan in dan non formal akan tereduksi oleh
kemampuan akal pikiran manusia yg subyektif. Hakekatnya menjadi bias dan
tidak akan asli lagi (original) lagi. Malah akan menjadi pranata
pendidikan yang sekarang sudah kita kenal yaitu PLS.
Bila ingin
konsekwen dgn hakekat pranta (sistem) pendidikan in formal yg ada dlm
unit sosial informal dan hakekat pranta (sistem) pendidikan non formal
yg ada dlm unit sosial non formal, maka siapapun harus menghargai
hakekat pendidikan informal dan non formal.