Showing posts with label Sisdiknas. Show all posts
Showing posts with label Sisdiknas. Show all posts

Friday, 16 November 2012

PLS jurusan yang tidak jelas dan harus di ......


Jurusan PLS (Pendidikan Luar Sekolah) berdiri sejak tahun 1982 (khususnya di universitas saya) sebagai pengganti jurusan IPPS. Pada awalnya jurusan PLS ini memang memiliki regulasi hukum yang jelas karena dianggap dapat berkontribusi dalam pembangunan negara kita. Namun seiring berjalannya waktu tepatnya pada tahun 2003 karena revisi undang undang SISDIKNAS, jurusan Pendidikan Luar Sekolah hingga sekarang tidak lagi memiliki regulasi hukum yang jelas karena PLS tidak dimuat didlam UU SISDIKNAS Tahun 2003.  Bahasa hukum adalah bahasa yang sudah diuji secara ilmiah dan untuk bahasa hukum sendiri tidak dapat diimpelmentasikan lain selain maksud dari bahasa hukum tersebut.

Thursday, 15 November 2012

JURUSAN PLS ATAU JURUSAN STUDI PENDIDIKAN NONFORMAL INFORMAL(PNFI)


Untuk sampai pd keputusan, kita harus memiliki kepahaman yg luas dan mendalam ttg PLS. Kajian kembali filsafat secara umum, idiologi Pancasila sbg falsafah negara, UU SISDIKNAS, Sosiologi dan Antropologi masyarakt Indonesia yg heterogen, kajian keilmuan pendidikan, dan faktor2 yg melatar belakangi pragmatisme praksis PLS yg terjadi skrg ini, merupakan hal yg urgen demi mampu mengurai benang kusut/karut marutnya pendidikan Indonesia yg berimbas pada praksis PLS.
Filsafat umum intinya merekomendasikan bahwa upaya pendidikan